[Video] Gadis kecil yang diperjual-belikan sebagai budak seks

Beritamaya.wordpress.com - Inilah gadis-gadis kecil yang menjadi korban bisnis ilegal oleh para pedagang gelap.

beritamaya_gadis-bawah-umur-dijual-sbg-budak-seks

Dan inilah video yang berisi tentang rekaman jual beli gadis-gadis bawah umur tersebut untuk dijadikan sebagai budak seks.

“Bisnis” seperti ini memang benar-benar ada. Semoga pihak berwenang lebih aktif  menghentikan bisnis ilegal seperti ini, agar tidak ada lagi gadis-gadis lain menjadi korban kebejatan para lelaki hidung belang.(vinka/boy)

Siswi SD Diperkosa Pemain ‘Singa Depok’

INDRAMAYU – Kasus pemerkosaan anak baru gede (ABG) kian marak terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kali ini menimpa seorang siswi SD di Desa Waru, Kecamatan Lohbener.

Sebut saja Bunga (12), bukan nama sebenarnya. Ia menjadi korban kebiadaban lelaki hidung belang beberapa hari lalu. Tersangka pelaku pemerkosaan diketahui berinisial As (21). Dia adalah pemain “Singa Depok” asal Blok Berok, Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang. Terbongkarnya kasus perkosaan terhadap siswi kelas V SD itu setelah korban melaporkan kejadian kepada neneknya.

Sebelum kasus pemerkosaan menimpa korban, tersangka As yang kesehariannya sebagai pemain Singa Depok itu sering kali menggelar pentas seni di Desa Waru, di mana korban tinggal. Berawal dari itulah, tersangka berkenalan dengan korban.

Setelah berkenalan, keduanya saling tukar nomor ponsel. Selanjutnya antara tersangka dan korban sering berkomunikasi via ponsel, sehingga keduanya menjalin hubungan asmara. Karena sudah terjalin hubungan asmara selama beberapa bulan terakhir, tersangka pun seringkali bermain ke rumah korban dan mengajak korban untuk jalan-jalan.

Malam itu Senin, 27 April, tersangka menjemput korban dan membawanya ke rumahnya di Desa Lobener, Kec Jatibarang. Awalnya korban menolak ajakan tersangka. Namun karena terus dipaksa, ajakan tersangka akhirnya dituruti oleh korban. Sesampainya di rumah tersangka, korban langsung saja dimasukan ke dalam kamar, lalu dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Karena  tak bisa menolak, korban pun terpaksa melayani nafsu bejatnya selama lima kali.

Setelah diperkosa, malam itu korban pulang ke rumah neneknya, Kur (46). Sang nenek mulai curiga, setelah mendapati wajah cucunya murung. Karena merasa penasaran, akhirnya dia terus mendesak cucunya untuk menceritakan apa yang terjadi. Betapa terkejutnya dia, ketika mendengar pengakuan cucunya telah diperkosa.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Andry Kurniawan membenarkan kasus pemerkosaan yang korbannya adalah siswi SD. Untuk saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kini masih buron. “Polisi tengah mengejar tersangka yang telah diketahui identitasnya,” katanya. (Tomi Indra Prayitno/Koran SI/ful/Okezone)

Ayah & Anak Pelaku Perkosaan Dibekuk Polisi

BANDUNG – Tujuh pelaku perkosaan dan pelecehan terhadap putri seorang pensiunan polisi, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung Barat. Komplotan tersebut ternyata terdiri dari pasangan bapak dan anak, serta paman dan keponakannya.

Para pelaku tersebut antara lain Kiki (25), Asep Kusmana (47), Sandi Esa (21), Wahyu Rohmana (36), Yuski Andriana (19), Erik Prayogi (24), dan Jaenal Arifin (35). Semuanya merupakan warga Kelurahan Gempol Sari Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Tersangka Asep Kusmana dan Sandi Esa merupakan pasangan bapak dan anak. Sedangkan tersangka Jaenal Arifin dan Erik Prayogi adalah pasangan paman dan keponakan.

Peristiwa bejat tersebut itu terjadi selama dua hari sejak Kamis 19 Maret hingga Jumat 20 Maret, di dua tempat berbeda, yaitu di kosan Sandi dan di rumah Asep. Otak pelaku di balik kekejian tersebut ialah Kiki yang berprofesi sebagai pengamen jalanan.

Kejadian bermula saat Kiki bertemu dengan korban LM (21) di daerah Saluyu, Kamis 19 Maret siang. “Saya ajak dia ke kontrakan Erik. Di sana saya ajak dia melayani saya. Asalnya tidak mau. Tapi akhirnya nurut karena saya tidak akan mengembalikan HP-nya kalau dia tidak mau saya tidurin,” ungkap Kiki, Minggu (5/4/2009).

Usai meniduri LM, Kiki pun kemudian menawarkan LM ke teman-temannya. Pertama, Kiki menawarkan korban kepada Jaenal yang dikenal sebagai guru mengaji di sekitar Gempol Sari. Oleh Jaenal, korban disetubuhi sebanyak satu kali pada sore hari. Keponakan Jaenal yang menyaksikan tingkah pamannya itu, tergiur untuk melakukan hal serupa.

Usai dinikmati oleh keduanya, korban kemudian diajak ke kostan Yuski di Gempol Sari. Pada Jumat 20 Maret pukul 01.00 WIB, giliran Sandi Eka, rekan satu kosan Yuski, yang menikmati tubuh LM. Menjelang subuh, Kiki lalu memanggil Wahyu, untuk datang ke kostan Yuski.

“Dia bilang kalau di kostan Yuski ada barang. Saya kira barang itu sweater yang memang sudah saya pesan ke Kiki. Ternyata perempuan,” ungkapnya.

Sekira pukul 05.30 WIB, korban lalu dibawa ke rumah Asep, bapak dari tersangka Sandi. “Maksud saya untuk dititipin dulu di situ karena saya tidak tahu rumahnya. LM juga tidak mau disuruh pulang,” katanya.

Sekira pukul 06.00 WIB, Asep yang berprofesi sebagai tukang sampah di daerah Gempol Sari, tiba di rumah. Seketika saja nafsu birahinya muncul, lantaran sudah lama ditinggal istrinya mejadi TKW di Arab Saudi.

“Saya sudah lama tidak berhubungan badan dengan istri karena dia kerja di Arab. Tapi sumpah, saya hanya meraba-raba tubuh dan payudaranya saja,” elaknya.

Sementara itu, Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno mengatakan, para pelaku dijerat pasal 285, 289, dan 332 KUH Pidana tentang perkosaan dan pelecehan seksual. “Ancamannya 12 tahun penjara,” katanya, di Mapolwiltabes Bandung.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Barat AKP Reynold Hutagalung menambahkan, para tersangka ditangkap dalam waktu sepekan. “Yang pertama ditangkap adalah Kiki dan Sandi. Dua tersangka ini nyaris dibakar warga. Terakhir yang ditangkap adalah Jaenal, pada dini hari tadi,” tuturnya. (Okezone)

Dukun Cabuli Murid Sekolah Dasar

Liputan6.com, Penajam Paser Utara: Seorang petugas satuan pengamanan yang mengaku sebagai dukun mencabuli sekitar sepuluh murid Sekolah Dasar 016 Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Tersangka Abdulrahman mengelabui korbannya dengan menakuti-nakuti ada setan di dalam tubuh mereka. Sejumlah murid yang ketakutan menurut saja diperintah sang dukun masuk ke dalam semak-semak untuk diobati.

090219bcabulAbdulrahman

Menurut Gunadi, pelaksana Kepala SD 16 Penajam Paser Utara, Kamis (19/2), para siswa kemudian disuruh mengangkat rok hingga menutupi kepala agar tidak melihat setan yang akan dikeluarkan. Namun, seorang anak yang menunggu giliran melihat Abdulrahman juga membuka celananya sendiri dan mengerayangi teman-temannya.

Dihadapan polisi sang dukun mengelak tudingan telah berbuat cabul. Namun bantahan sang dukun ini berbeda dengan keterangan sejumlah siswa yang menjadi korbannya. Sang dukun kini harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(UPI/Imron Rosyadi)

Dua Bocah Dicabuli Ayah dan Kakeknya

Liputan6.com, Tabanan: Seorang bapak dan anaknya tega mencabuli anak kandung dan cucunya sendiri. Perbuatan bejat Nengah Sumiarta dan Wayan Sutama ini sudah berlangsung selama hampir tujuh tahun lebih. Akibat perbuatannya itu, Nengah Sumiarta dan Wayan Sutama ditangkap polisi di rumah mereka di Banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali.

090108bkekerasan-seks1Wayan Sutama dan Nengah Sumiarta.

Kepala Kepolisian Sektor Kerambitan, Ajun Komisaris Polisi Ketut Suparta, menjelaskan, kasus pencabulan ini terungkap setelah salah seorang korban yang masih berusia 13 tahun berhasil kabur dari rumah. Kini kedua korban telah diungsikan ke rumah ibu kandungnya yang sudah bercerai dengan sang ayah sejak 2001. Menurut Luh Ketut Suryani, psikiater, kedua korban perlu mendapat terapi hipnosis agar tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Kasus-kasus kekerasan seksual oleh orang dekat korban semacam ini belakangan kerap terjadi. Keretakan hubungan dalam keluarga dan lemahnya pengawasan masyarakat menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus tersebut.(IAN/Putu Setiawan)

Diduga Hamili ABG, Caleg Golkar Ditangkap Polisi

SRAGEN – Salah seorang calon anggota DPRD Sragen, Jawa Tengah, berinsial Sum (50), dijebloskan ke tahanan Mapolres Sragen.

Calon legislator dari Partai Golkar itu terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga menghamili Fit (19), warga Kecamatan Banjarsari Solo. Bahkan Fit kini telah melahirkan anak hasil dari hubungan gelap itu.

Kasus itu sendiri berawal sejak setahun lalu. Saat itu, Sum yang bekerja sebagai tenaga Biro Teknik Listrik (BTL) itu iseng berkenalan dengan korban melalui pesan singkat (SMS). Dari perkenalan lewat ponsel, akhirnya mereka janjian bertemu di depan pom bensin dekat RSUD Sragen.

Setelah saling mengenal keduanya sepakat untuk check in di salah satu hotel di kawasan Sragen kota. “Usai kencan saya beri uang Rp150 ribu,” ujar Sum di Mapolres Sragen, Senin (22/12/2008).

Dari kencan pertama ini, pertemuan kembali terulang di salah satu hotel di Solo dan kembali terjadi persetubuhan. Akhirnya Fit pun berbadan dua. Mengetahui anaknya dihamili, orangtua korban berusaha menuntut pertangungjawaban. Namun Sum berkelit dengan alasan telah berkeluarga dan akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Y Subandi mengatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 293 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan, menyetubuhi anak yang belum dewasa dengan ancaman lima tahun penjara. “Kasus ini tetap akan kami proses sampai tuntas,” tandasnya. (Ary Wahyu Wibowo/Sindo/ful/okezone)

Pria Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 19 Kali

LONDON – Seorang pria Inggris dinyatakan bersalah setelah terbukti memperkosa dua anaknya hingga hamil. Keduanya bahkan sudah hamil sebanyak 19 kali dan melahirkan 9 anak.

5tn8qlpukdIlustrasi: Time

Seperti diberitakan CNN, Rabu (26/11/2008), tindakan perkosaan tersebut sudah terjadi sejak 27 tahun lalu. Dari sembilan belas kali kehamilan, sembilan di antaranya melahirkan dan masing-masing lima kasus keguguran dan digugurkan dengan sengaja. Dari anak melahirkan tujuh di antaranya masih hidup, namun menderita kelainan genetik.

Pria yang identitasnya disembunyikan tersebut dinyatakan bersalah oleh pengadilan Sheffield Crown Court, utara Inggris Selasa kemarin.

Jaksa penuntut mengatakan, pria berusia 56 tahun tersebut bisa diancam kurungan penjara setidaknya selama 19,5 tahun.

Pimpinan kepolisian South Yorkshire, Simon Torr mengatakan pihaknya berupaya melakukan mengembalikan mental para korban akibat kelakuan bejat ayahnya. “Sejauh ini kami cukup puas sengan proses hukum yang dijalaninya. Namun permasalahan lain yang timbul adalah mengembalikan kondisi mental korbannya yang pasti membutuhkan waktu yang sangat lama,” tutur Torr.

Kedua anaknya baru melaporkan kasus ini pada Juni lalu. Padahal tindakan perkosaan sudah terjadi sejak 1981.(ton)[Anton Suhartono - Okezone]

Guru SD Cabuli Murid Perempuan di Kelas

Liputan6.com, Sibolga: Erwin Panjaitan, Selasa (18/11) petang, digelandang ke Markas Kepolisian Sektor Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Guru salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Sibolga itu diperiksa polisi lantaran disangka mencabuli murid-murid perempuannya.

081119bgurucabulErwin Panjaitan, guru SD cabul.

Di salah satu ruang keras, perbuatan wali kelas lima itu dilakukan. Dengan ancaman akan dipukul dan tidak dinaikkan kelas, Erwin memaksa dua siswi melayani nafsu setannya. Korban sebut saja Mawar dan Anggrek, dipaksa melakukan oral seks di depan murid-muridnya lainnya saat jam belajar. Ancaman Erwin membuat kedua korban tak berani melapor.

Perbuatan itu dilakukan sejak September 2007. Kebejatan sang guru terungkap saat seorang siswa memergokinya dan melaporkan kepada guru lain. Sadar kebejatannya terbongkar, Erwin sempat melarikan diri. Namun, akhirnya ia berhasil tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(BOG/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)

Cabuli gadis, warga Jebres ditangkap

Solo (Espos)--Aparat Poltabes Solo membekuk Sutrisno, 32, warga, Ngoresan, Jebres, yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP swasta di Solo, OA, 16. Bahkan, tersangka mengancam korban akan menyebarkan foto bugil korban jika tidak mau diajak berhubungan seksual.

Tersangka dibekuk polisi, Sabtu (23/8) lalu, setelah mendapatkan laporan adanya pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Informasi yang dihimpun Espos di Mapoltabes Solo, Minggu (24/8), menyebutkan, kasus tersebut terjadi sejak April 2008 lalu.

Awalnya, korban dan tersangka berkenalan secara tidak sengaja melalui handphone (HP). Saat itu, tersangka membeli HP bekas yang di dalamnya terdapat nomor telepon korban. Karena iseng, korban kemudian menghubungi korban. Setelah itu, korban dan tersangka saling berkenalan dan sering berkomunikasi lewat HP baik melalui telepon atau short message service (SMS).

Dari komunikasi tersebut, tersangka tahu jika korban baru saja putus dengan pacarnya. Mengetahui, hal tersebut, tersangka kemudian mengajak bertemu dengan korban dengan alasan untuk bertukar cerita.

Dalam pertemuan tersebut, awalnya tersangka hanya mengajak ngobrol, namun bapak dua anak tersebut kemudian nekat mengajak korban ke salah satu hotel di dekat Terminal Tirtonadi Solo. Tersangka beralasan, mengobrol akan lebih enak jika dilakukan di hotel.

Namun, setibanya di hotel, tersangka langsung mengajak korban untuk berhubungan badan. Tersangka mengajak korban berhubungan badan dan korban tidak bisa menolaknya. Bahkan, tersangka mengambil foto bugil korban melalui HP tersangka. Foto tersebut akhirnya digunakan untuk memaksa korban agar mau diajak berhubungan badan. Dari pengakuan yang ada, tersangka telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada guru di sekolahnya. Pihak sekolah yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya melaporkannya ke anggota polisi lalu lintas Pos Faroka, Laweyan. Tersangka dibekuk polisi saat hendak menjemput korban dari pulang sekolah. Setelah itu, tersangka langsung digelandang ke Mapoltabes Solo untuk diperiksa.

Oleh: Danang Nur Ihsan (solopos)

Dijual Tetangga, Seorang Gadis Melapor ke Polisi

Liputan6.com, Ciamis: Seorang gadis remaja warga Sindangkasih, Ciamis, Jawa Barat, baru-baru ini, melapor ke Markas Kepolisian Resor Ciamis. Didampingi ibunya, korban melapor bahwa dirinya telah menjadi korban penjualan anak di bawah umur.


Awlanya korban diajak tetangganya Wiwin bekerja di rumahnya di daerah Dago, Bandung, Jabar, dengan gaji Rp 150 ribu per bulan. Lima bulan korban bekerja di rumah Wiwin. Sesekali dia diminta menjaga toko majikannya.

Mulanya korban merasa semua berjalan normal. Suatu hari korban dijual sang majikan ke beberapa lelaki di sekitar rumah. Dari jasa melayani nafsu lelaki hidung belang itu korban mendapat sejumlah uang. Peristiwa itu terjadi secara berulang-ulang.

Tak hanya itu saja, korban juga sempat disekap dua hari tanpa makan karena dituduh mencuri uang sang majikan. Akhirnya dengan bantuan tetangga sekitar korban berhasil meloloskan diri.(DWI/Eko Setyabudi)

« Entri lama