Liputan6.com, Sleman: Slamet Abul Aziz, warga Krikilan Tegaltirto, Berbah, Sleman, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada polisi. Pelaku yang mengaku sebagai dukun ini bisa menggandakan uang melalui bank gaib milik Nyi Roro Kidul.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban bernama Yanti Rusdiyanti, warga Gayamsari, Semarang, yang melapor ke Polda DI Yogyakarta. Korban tertipu senilai Rp 250 juta, namun hingga sekarang belum juga dikembalikan tersangka. Tersangka berupaya mengelabui korban dengan mengiming-imingi korban bahwa dirinya mampu melipatgandakan uang hingga tiga kali lipat. Korban pun percaya.
Selain menangkap pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa besi kuning untuk media ritual, tas korban, buku rekening tabungan milik korban, serta surat kuasa pengambilan uang. (CHR/YUS)


Usahakan kita selalu mengingat yang maha kuasa, sesulit apapun ujian/cobaan yg diberikan oleh Nya pasti tdk melebihi kapasitas kemampuan kita. Kuncinya adalah dapat mengekang nafsu selalu mensyukuri nikmat yg diberi sang Pencipta. Tdk ada kesulitan yg tdk bs diselesaikan asalkan kita dpt menjaga otak dg tenang shg dpt berfikir jernih
Posted by dzaky | September 6, 2010, 4:11 pm