Sistem reservasi oleh agen atau mitra usaha yang berkerja sama melakukan transaksi melalui website yang didesign dengan pemesanan tiket secara online perlu diwaspadai karena rawan penipuan yang canggih.
TAWARANNYA menggiurkan karena diklaim tidak perlu men £ -gunanakan sistem lain seperti Yahoo messenger ataupun SMS untuk melakukan issued ticket karena website mereka telah memfasilitasi kebutuhan mitra usaha untuk melakukan issued tiket. “Anda hanya memasukkan no code booking lalu memilih maskapainya dan diakhiri dengan mengklik issued, sistem kami
akan bekerja untuk Anda dalam memproses transaksi yang telah diminta. Sangat mudah sehingga siapapun dapat menggunakan sistem kami.”Demikian prolog penawaran menjadi member penjual tiket pesawat terbang secara online di sebuah situs. Tapi, bisnis yang dilirik para pebisnis online ini rawan kejahatan penipuan yang canggih. Dengan bujuk rayu yang dapat menundukkan calon penumpang, penjahat dapat melakukan melalui bisnis online.Kasus pencurian dan penipuan secara online dengan menggunakan fasilitas jaringan internet akhirnya dibongkar Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Tersangka pelaku, Adi dan Ari kini meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Kepala Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Winston Tom-my Watuliu mengatakan, kasus penipuan tersebut terjadi Maret 2009. Dengan modus operandi, calon penumpang pesawat terbang membeli e-ticket penerbangan domestik ke pelaku Adi melalui internet di dua situs internet. Harga likel sebesar Rp 4,7 juia. Uang telah ditransfer ke rekening Adi.Calon penumpang menerima e-ticket. Sayangnya, begitu hendak check in di bandar udara, pihak maskapai penerbangan menolak karena e-ticket ilegal.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, penyidik mendapat petunjuk dari keterangan tersangka Adi bahwa e-ticket dibeli dari Ari yang tinggal di Malang, Jawa Timur.Polisi kemudian menangkap Ari di Malang.E-ticket yang dijual kepada tersangka Adi diperoleh dari rekannya Ade yang kini masih buron.Sebelum melakukan penipuan dan penggelapan. Ari melakukan pencurian data kartu kredit dengan cara menerobos sistem data perbankan asing. Dengan cara phising melalui foogle.com dan berhasil mencuri data elektronik credit card sebanyak 4.000 kartu yang siap digunakan untuk belanja melalui online.
“Pelaku mempengaruhi korban dengan cara mengiming-imingi diskon 50 persen,” kata Winston.Barang bukti yang disita antara lain 1 bundel daftar status E-CV, I unit laptop, 4 account email dan 1 unit komputer Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Hans Suta Widhya, Jakarta Timur
(sumber: Bataviase.co.id)


verde berkata,
Maret 9, 2010 pada 8:49 am
wew lalu bagaimana kita tahu suatu bisnis pesawat tiket online itu legal???
untuk bisnis tiket pesawat.com legal gak?? jadi takut nih
Aa Blogger berkata,
Maret 28, 2010 pada 8:24 pm
Setelah mengikuti bisnis online, setiap member berupaya untuk mengiklankan bisnis tersebut melalui link referalnya melalui jejaring sosial baik melalui facebook atau blog.
Yang harus anda check adalah link anda yang dipromosikan, apabila di klik dilayar monitor akan muncul program bisnis tersebut atas sponsor anda.
Kunjungi pula link referal anda yang berupa html script banner yang anda pasang di blog, bila diklik bukan sponsor anda berarti Anda ditipu oleh pengelola atau admin. Dan dapat dipastikan bahwa bisnis tersebut tidak fair.
resellerbisnis berkata,
April 7, 2010 pada 10:12 am
Pusing juga ya, banyak penipuan di internet.
Bagaimanapun juga, harus lebih hati2…
raka remus berkata,
Juli 19, 2010 pada 2:36 am
rencana mau bisnis sub agen tiket tapi mahal, bisnis tiket online takut di tipu
Woman berkata,
Juli 10, 2011 pada 7:05 pm
Makanya harus rajin survey sebelum bergabung pada sebuah program bisnis online. Misalnya cari info via situs search engine. Biasanya korban penipuan program bisnis online langsung “menyiarkan” kasus yg menimpanya secara online juga. Bisa melalui personal weblog, facebook, twitter, atau media online lainnya. Dengan cara ini mereka mencoba mengingatkan orang lain agar tidak jadi korban juga.
yani berkata,
November 14, 2011 pada 9:29 am
Aduch Saya Jadi Ragu dan Bingung Karna ada yg Menawarkan Bisnis Seperti Ini…..
Apa untuk bisnis yg di orbitiket ini legal?