Liputan6.com, Banyuwangi: Kepolisian Resor Banyuwangi dan Kepolisian Kota Besar Surabaya menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pabrik narkoba di Perumahan Mendut Regency, Blok A3-4, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (17/9) malam. Rumah ini diduga digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba jenis shabu.
Penggerebekan rumah pembuatan shabu-shabu, Banyuwangi.
Dalam penggerebekan polisi menangkap dua orang pemilik rumah, Siswo Prawiro alias Ahjiang dan istrinya Linda. Polisi juga menyita lima kilogram shabu dan berbagai peralatan untuk membuat barang haram tersebut. Pabrik ini diduga terkait dengan pabrik shabu di Jalan Jemursari Timur Surabaya yang digerebek beberapa waktu lalu [baca: Polisi Surabaya Menggerebek Pabrik Shabu].(ADO/Agus Ainul Yaqin)

