Washington – Tiada akar, rotan pun jadi. Prinsip itulah yang tampaknya tengah diterapkan para petinggi militer Amerika Serikat (AS) untuk mengantisipasi keterbatasan personel. Sulit membujuk warga biasa menjadi tentara, para jenderal akhirnya memberdayakan para penjahat penghuni rumah tahanan. Imbalannya, para kriminal yang menjadi tentara mendapat jaminan pengampunan hukum.
Dalam dua tahun terakhir, Angkatan Darat (AD) dan Korps Marinir AS gencar merekrut para narapidana untuk menjadi serdadu baru, bahkan, jumlahnya kian meningkat. Data dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan bahwa tahun 2006 AD merekrut 249 narapidana, tahun 2007 jumlahnya meningkat jadi 511 orang.
Begitu juga dengan Korps Marinir, tahun 2006 hanya merekrut 208 orang, namun tahun lalu bertambah jadi 350 orang. Peningkatan tren tersebut akhirnya mengkhawatirkan sebagian petinggi militer dan kalangan politisi di Kongres. Pasalnya, para rekrutan tersebut rata-rata adalah narapidana kasus-kasus berat. Mereka di antaranya perampok, pencuri, dan pengedar narkotika. Bahkan, ada sembilan rekrutan yang merupakan pelaku kejahatan seksual dan enam orang lagi adalah pelaku pembunuhan sadis dan kekerasan bersenjata.
Di sisi lain, AD dan Marinir selama ini kesulitan mendapat tambahan personel baru saat mereka sedang sibuk menjalani misi militer di dua fron besar, salah satunya di Irak. Ketua Komisi DPR bidang Pengawasan dan Reformasi Pemerintahan, Henry Waxman, mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya perekrutan para narapidana menjadi tentara.
“Muncul kekhawatiran bahwa meningkatnya perekrutan para narapidana tersebut akibat kebutuhan yang mendesak dari perang di Irak dan mungkin mempengaruhi kesiapan militer,” kata Waxman. Apalagi mulai banyak kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oknum tentara AS, yang saat diselidiki ternyata yang bersangkutan pernah berurusan dengan aparat hukum saat remaja. Contohnya beberapa kasus kejahatan seksual yang melibatkan personel Marinir. Pelaku di masa remaja ternyata pernah melakukan hubungan seks dengan teman sebaya.
Sedangkan di AD, ada seorang personel yang ternyata saat usia 13 tahun melakukan kejahatan dengan membakar lemari loker di sekolah dan enam tahun kemudian diampuni secara hukum. “Pengampunan dari tuntutan hukum diberikan secara hati-hati dan hanya melalui proses yang cermat,” kata juru bicara Departemen Pertahanan AS (Pentagon), Letnan Kolonel Jonathan Withington.
Dia mengungkapkan Pentagon terpaksa mengabulkan perekrutan narapidana menjadi tentara karena beberapa sebab. Di antaranya, tingkat pengangguran yang rendah, gencarnya kampanye perang melawan terorisme, serta turunnya minat dan motivasi para orang tua maupun guru untuk mendorong kaum muda yang bebas dari pelanggaran hukum untuk masuk dinas militer.
Pentingnya Kepemimpinan
Berdasarkan data dari AD, 18 persen dari total jumlah rekrutan menerima pengampunan hukum di akhir tahun fiskal pada 30 September 2007. Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun 2006 yang hanya 15 persen. “Kami memiliki beberapa personel yang menerima pengampunan hukum,” kata Letnan Jenderal James Thurman, deputi kepala staf AD bidang operasional.
“Namun, itu belum perlu membuat kami khawatir,” lanjut Thurman. Dia menambahkan bahwa hal yang penting dalam membuat tentara yang tangguh adalah kepemimpinan. “Itulah uniknya Angkatan Darat Amerika Serikat. Yang penting adalah kepemimpinan dan kita harus memberi kesempatan kepada mereka untuk berbakti,” lanjut Thurman.
Pada akhir tahun lalu, Pentagon secara diam-diam mencari cara untuk mempermudah warga yang punya pelanggaran hukum yang ringan agar bisa masuk dinas militer. Tujuannya untuk menyamaratakan persyaratan pelanggar hukum masuk dinas militer di semua angkatan – baik itu AD, Korps Marinir, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Menurut data yang dipublikasikan Senin (21/4), lebih dari setengah dari 511 rekrutan narapidana di AD tahun 2007 adalah mereka yang terlibat berbagai kasus pencurian, mulai dari pembongkaran, pemalsuan cek, hingga pencurian mobil. Sedangkan 130 rekrutan lain merupakan narapidana kasus obat-obatan terlarang. Dua lainnya yaitu pelaku pembunuhan dan lima lagi pelaku kejahatan seksual.
Rekrutan hanya bisa mendapat pengampunan secara hukum dari perwira berpangkat serendah-rendahnya brigadir jenderal. Yang bersangkutan juga harus memiliki rekomendasi tertulis dari pemimpin komunitas setempat agar bisa masuk dinas militer. (ap/ren)
Sumber: Sinar Harapan


Anime Home Planet Blog » Blog Archive » Meningkat, Jumlah Penjahat Jadi Tentara AS berkata,
April 24, 2008 pada 6:04 am
[...] leemerle wrote an interesting post today onHere’s a quick excerpt [...]
Prabu Sakti berkata,
Mei 20, 2008 pada 11:57 pm
Hahahaha… Bukannya BUSH juga termasuk Kriminal?!? Judul yg ditulis Sinar Harapan salah, seharusnya “Koalisi Oknum Parlemen vs. Oknum Preman Bagi Kesejahteraan Rakyat Amrik”
arief berkata,
Mei 22, 2008 pada 9:37 pm
updatenya mana sayang, lampirkanlah?