Balita Diculik, Hendak Dijual Lima Juta
April 19, 2008 pada 3:56 pm (Kriminal)
Tags: Kriminal, penculik, penculikan, balita, pasangan selingkuh, selingkuh, rani, rokok, pacaran, pidana
Liputan6.com, Pekanbaru: Mungkin inilah saat-saat terbahagia Syamsini. Kembalinya Rani seperti kelahiran kedua bagi putri tercintanya ini. Betapa tidak, selama empat hari bocah dua tahun ini menghilang tak tentu rimbanya.

Kedua penculik Rani
Dengan dibantu polisi, terungkap bahwa Rani diculik seorang perempuan muda. Ternyata, mudah saja bagi tersangka Lisa Noliza menculik bocah berusia di bawah lima tahun alias balita tersebut. Saat Rani dijaga bibinya yang tengah berjualan di kedai, tersangka pun datang sebagai pembeli. Begitu sang bibi lengah, Rani langsung disambar. Bahkan, kepada tetangga, ia sesumbar ingin menjual Rani.
Buat memuluskan rencananya, tersangka membuat akta kelahiran palsu. Semua rencana busuk dirancang perempuan ini bersama pasangan selingkuhnya yang telah beristri. Tersangka mengatakan penjualan Rani seharga Rp 5 juta untuk biaya pacaran. Namun niat tersebut kandas, keduanya keburu diringkus polisi. Pasangan selingkuh ini sekarang terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Tak hanya soal penculikan, kedua tersangka juga bakal dijerat pasal pidana tentang penganiayaan. Buktinya ada sejumlah bekas penganiayaan di tubuh mungil Rani. Lebam di punggung, juga bekas sundutan rokok. Beruntung mimpi buruk Rani telah berakhir.(ANS/Yusril Ardanis)
Sumber: http://www.liputan6.com/hukrim/?id=158123
